Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.(Foto: ist)

"Ada hal yang direkomendasikan. Kasus tidak simpel karena ini ada kaitannya dengan jaringan narkoba lalu kemudian kita berharap tidak berdampak jangka panjang," ucapnya.

Oleh karena itu pemulihan secara jangka panjang atau cukup itu perlu terus dilakukan mencegah dari ke perulangan atau bisa jadi anak dan ibunya bisa disasar lagi oleh pihak-pihak tertentu ini juga harus mendapatkan bimbingan.

Sebagai informasi, Polda telah menangkap pelaku Sutrisni alias Tri (ST) ditetapkan sebagai tersangka kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polisi memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network