Ilustrasi, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara jadi tersangka kasus peredaran vape narkotika melalui jasa ekspedisi di Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap perkembangan kasus dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, dalam peredaran narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan di salah satu jasa ekspedisi di Tenggarong pada 30 April 2025. 

hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang pria yang diduga mengambil paket tersebut atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBA.

“Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pengambilan paket tersebut dilakukan atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBA,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Dia mengungkapkan, penyidikan lebih lanjut menemukan adanya pola pengiriman berulang dengan identitas pengirim dan penerima yang sama. Total, terdapat sedikitnya lima kali pengiriman paket berisi sekitar 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

“Tercatat sedikitnya terdapat lima kali pengiriman paket dengan total sekitar 100 cartridge liquid vape narkotika,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Bidpropam Polda Kaltim menangkap AKP Yohanes pada 1 Mei 2025 dini hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network