Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan anggota Brimob penganiaya warga diproses hukum sesuai aturan. (Foto: iNews)

Puji menuturkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang setelah mengumpulkan hasil panen dari kebun petani. 

Tiba di lokasi kejadian tepatnya depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Puji turun dari mobil hendak menyingkirkan kayu balok besar yang melintang di tengah jalan. 

“Saya takut ada pengendara lain yang celaka. Makanya saya turun tanya,” kata Puji, Minggu (20/7/2025).

Bukannya membantu menyingkirkan kayu, kata dia, oknum Brimob disebut malah melayangkan pukulan keras menghantam pelipis kirinya. Tubuhnya limbung, lalu diseret masuk ke dalam markas. Mobilnya pun ikut dibawa. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network