Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara D.W (ANTARA/R. Wartono)

 
Selain menggeledah Kantor Perumda Tirta Kandilo, Kejari juga menggeledah Kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

"Ada beberapa dokumen yang kami temukan dalam kegiatan penggeledahan yang kami laksanakan," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi ini, pihaknya akan fokus melakukan penyidikan pengadaan barang dan jasa. Diduga ada kemahalan harga dalam pengadaan proyek tersebut.

"Tentu perlu dibuktikan dengan bantuan ahli untuk menghitung potensi kerugian negara. Nilai kerugian masih belum bisa disampaikan penyidik karena harus judgement (pertimbangan) ahli dan harus ada pernyataan laporan resmi auditor," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network