Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara D.W (ANTARA/R. Wartono)

PASER, iNews.id - Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kandilo, digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Kalimantan Timur. Penggeledahan itu terkait adanya dugaan korupsi pada proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Rajendara D.W mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September 2022 lalu.

"Kami melakukan upaya paksa, salah satunya penggeledahan untuk mencari alat bukti guna mendukung pemenuhan unsur nantinya di dalam proses penyidikan," katanya, Kamis (29/9/2022).

Sejauh ini, sambungnya, sudah ada 15 saksi diperiksa dalam kasus proyek bernilai Rp3,9 miliar pada tahun 2021 ini. 

Saksi yang diperiksa, kata dia, yakni dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, Dewas Perumda, dan ASN Pemkab Paser dalam hal ini pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network