Seorang pria di Sebatik, Kabupaten Nunukan, ditangkap polisi karena menjadi kurir obat herbal asal Malaysia. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas. (Foto: Usman Coddang/iNews)

NUNUKAN, ,iNews.id - Seorang pria di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial AR (53) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjadi kurir obat herbal asal Malaysia.

Pelaku menjadi kurir obat herbal dengan cara mengirim ratusan bungkus obat tersebut ke sejumlah daerah di Indonesia dengan menggunakan jasa titip kilat.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, digagalkannya pengiriman ini berkat kecurigaan petugas jasa pengiriman dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) dan tanda cukai dari  petugas.

"Rencananya, setelah barang kiriman tiba di Nunukan, oleh AR akan dikirim sesuai alamat tujuan yang sudah tertera pada masing-masing kardus kemasan barang, di antaranya ke Makassar, Bekasi dan Jakarta," katanya, Selasa (18/4/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network