Ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto:Ist)

BONTANG, iNews.id - Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur, berinisial I (26), warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditangkap polisi. Ia ditangkap hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Bontang, pada Kamis (29/9/2022 ) sekitar pukul 19.45 WIB. 
 
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, pelaku ditangkap berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi kejadian. 

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, kata dia, petugas melihat pelaku sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, selanjutnya petugas langsung menangkapnya.

"Saat dilakukan penggledahan ditemukan satu buah pastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,' katanya dikutip dari Humas Polda Kaltm.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network