Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan oknum guru aniaya tiga santrinya hingga lebam. (Foto:Antara/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang guru pondok pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ZH ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menganiaya tiga santrinya hingga lebam.
 
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan ZH karena kesal dengan ketiga anak didiknya yang berumur tujuh tahun diduga selalu melanggar peraturan di pondok pesantren.
 
"Ketiga anak itu disebut nakal oleh ZH karena pernah mengambil barang atau mencuri. Awalnya pelaku sudah mencoba menasehati atau menegur, tetapi tetap diulangi, sehingga terjadilah kekerasan," katanya, Kamis (9/3/2023).
  
Dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan tersangka dengan cara dipukul menggunakan rotan, diinjak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok, hingga mengalami lebam, serta menyemprotkan air panas kepada muridnya.
 
"Ketiga anak ini kebetulan masih keluarga, jadi mereka langsung memberitahukan kepada orang tua, dan melapor ke Polresta Samarinda," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network