“42 orang yang diamankan selanjutnya kita arahkan untuk menjalani rehabilitasi di fasilitas milik BNN,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan ini melibatkan 30 personel BNNP Kaltim, 54 personel Polresta Samarinda, 10 personel BNN Kota Samarinda, serta unsur pendukung lainnya dari Satpol PP, Denpom VI/1 Samarinda, dan FKPM Kelurahan Pelita.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait