Ilustrasi puluhan warga diamankan dalam penggerebekan di kampung narkoba Samarinda. (Foto: ist)

SAMARINDA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menggerebek kampung narkoba di kawasan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda. Dalam operasi tersebut, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, termasuk seorang penyandang disabilitas berdasarkan hasil tes urine.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan langkah tegas pihaknya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Samarinda.

“Dalam operasi ini, ada 43 orang yang terjaring, di mana 42 di antaranya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ujar Tejo dikutip dari iNews Balikpapan, Sabtu (8/11/2025).

Menurut Tejo, para pengguna narkoba yang terjaring berasal dari berbagai kalangan dan usia, mulai dari remaja hingga orang tua. Bahkan, di antara mereka terdapat seorang penyandang disabilitas yang juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika dalam penggerebekan tersebut. Tejo menegaskan bahwa operasi kali ini memang difokuskan untuk membersihkan kawasan tersebut dari penyalahgunaan narkoba.

“42 orang yang diamankan selanjutnya kita arahkan untuk menjalani rehabilitasi di fasilitas milik BNN,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan ini melibatkan 30 personel BNNP Kaltim, 54 personel Polresta Samarinda, 10 personel BNN Kota Samarinda, serta unsur pendukung lainnya dari Satpol PP, Denpom VI/1 Samarinda, dan FKPM Kelurahan Pelita.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network