Dia menyampaikan, tim pelelangan sudah mengevaluasi kegiatan-kegiatan terutama di infrastruktur, lebih cermat dan teliti dalam menentukan atau memutuskan pemenang lelang, agar jangan sampai pekerjaan kembali mangkrak.
Secara keseluruhan pada 2022, kata dia Dinas PUPR-Pera Kaltim telah mencatat daya serap anggaran sebesar 86,6 persen, masih di atas rata-rata. Di mana 9,55 persen adalah sisa lelang dari 100 persen anggaran, dan empat persen yang memang tidak terserap, yang kemudian semua sisa tersebut dikembalikan dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Instansi yang mengerjakan banyak fisik, lanjut dia pasti ada sisa anggaran lelang, hal itu merupakan penghematan dari hasil pelelangan yang kemudian dikembalikan dalam bentuk Silpa.
“Bukan berarti dianggap instansi itu gagal menyerap keseluruhan anggaran, tetapi justru malah baik untuk menambah anggaran selanjutnya,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait