Kepala Dinas PUPR-Pera Pemprov Kalim Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Antara).

SAMARINDA, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melelang pekerjaan sejumlah gedung yang mangkrak. Lelang dilakukan sejak Desember 2022.

Kepala Dinas PUPR-Pera Pemprov Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, gedung- gedung mangkrak yang akan dilanjutkan pembangunannya pada 2023 ini meliputi, Rumah Sakit (RS) Korpri di Jalan Wahid Hasyim.

Kemudian, Gedung Perawatan Pandurata di RS Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), gedung RS Mata di Jalan M Yamin yang saat ini tahap akhir dan RS Jantung Kanujoso. 

Selain itu gedung-gedung mangkrak di Stadion Sempaja dan beberapa bangunan di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

“Kami sudah melakukan pelelangan untuk pekerjaan gedung-gedung yang mangkrak milik Pemprov Kaltim dimulai Desember 2022. Kemungkinan Januari atau Februari sudah mulai proses pekerjaannya,” ujar Aji di Samarinda, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, gedung mangkrak pada RS Korpri yang bertahun-tahun belum rampung, telah diberikan sanksi berupa pemberian penalti kepada pihak kontraktor dan memutus kontrak kerja sama, karena sudah tidak sesuai dengan komitmen.

“Dari semua gedung mangkrak tersebut, sebagian besar dilakukan pelelangan ulang dengan memberikan penalti ke beberapa kontraktor, sebab pekerjaan sebelumnya tidak dituntaskan sesuai komitmen,” ucapnya.

Dia menyampaikan, tim pelelangan sudah mengevaluasi kegiatan-kegiatan terutama di infrastruktur, lebih cermat dan teliti dalam menentukan atau memutuskan pemenang lelang, agar jangan sampai pekerjaan kembali mangkrak.

Secara keseluruhan pada 2022, kata dia Dinas PUPR-Pera Kaltim telah mencatat daya serap anggaran sebesar 86,6 persen, masih di atas rata-rata. Di mana 9,55 persen adalah sisa lelang dari 100 persen anggaran, dan empat persen yang memang tidak terserap, yang kemudian semua sisa tersebut dikembalikan dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Instansi yang mengerjakan banyak fisik, lanjut dia pasti ada sisa anggaran lelang, hal itu merupakan penghematan dari hasil pelelangan yang kemudian dikembalikan dalam bentuk Silpa.

“Bukan berarti dianggap instansi itu gagal menyerap keseluruhan anggaran, tetapi justru malah baik untuk menambah anggaran selanjutnya,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network