JAKARTA, iNews.id - Ada banyak contoh mahar pernikahan yang biasa digunakan dalam pernikahan umat Islam. Mahar pernikahan adalah satu hal yang tidak boleh dilewatkan dalam pernikahan.
Ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum hari pernikahan tiba, salah satunya adalah mahar. Mahar pernikahan merupakan pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang berupa barang berharga. Biasanya barang tersebut berupa emas atau uang dengan nominal tertentu.
Karena sifatnya yang sakral, mahar biasanya akan dihias sedemikian rupa sehingga akan terlihat berkesan untuk calon pasangan. Namun, tidak semua mahar harus selalu mewah. Baiknya disesuaikan oleh kemampuan pasangan masing-masing.
Dalam Islam, mahar pernikahan biasa juga disebut shadaq, sedangkan bagi sebagian masyarakat di Indonesia, mahar biasa disebut dengan maskawin.
Pengertian tentang mahar telah banyak dijelaskan dalam berbagai kitab yang ditulis oleh para ulama, misalnya dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i, Juz 4 halaman 75 dijelaskan bahwa mahar ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah.
Berikut akan dijelaskan contoh mahar pernikahan serta hukum mahar dalam Islam. Meskipun di dalam Islam mahar tidak ditetapkan bentuk serta jumlahnya, tetapi ada beberapa bentuk mahar yang dicontohkan oleh Rasulullah dan telah menjadi budaya di masyarakat umat Muslim.
Berikut beberapa contoh mahar pernikahan:
1. Mahar dirham perak
Dirham adalah mata uang yang terbuat dari perak (2,975 gram) dan telah digunakan di Arab sebagai alat tukar sejak awal-awal masa Islam. Dirham dijadikan sebagai mahar karena telah dicontohkan oleh Rasulullah ketika menikahi istri-istrinya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan Abu Salamah bin Abdurrahman bertanya kepada Aisyah RA tentang jumlah maharnya yang ia dapatkan, maka beliau menjawab jumlahnya adalah 500 dirham.
2. Mahar dinar emas
Selain dirham, ternyata mata uang yang digunakan di jazirah Arab sejak awal masa Islam adalah dinar. Dinar adalah mata uang yang terbuat dari emas (4,2 gram). Penggunaan dinar sebagai mahar pernikahan bersamaan dengan dirham adalah hal yang lumrah dilakukan masyarakat Arab semasa hidup Rasulullah SAW.
Kala itu, masyarakat menggunakan dinar sebagai mahar pernikahan dengan konversi nilai 1 dinar setara 10 dirham, dengan patokan 1 dinar seharga satu ekor kambing.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait