Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Foto: MPI)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan tiga mobil dinas. Ketiga mobil tersebut merupakan mobil mewah.

"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah di Penajam, Rabu (29/6/2022).

Menurut Denny, tiga mobil dinas itu secara administratif harus dikembalikan kepada pemerintah kabupaten saat AGM dinonaktifkan sebagai kepala daerah.

"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network