Pelaku pembobolan pertokoan di kawasan bisnis SBS dibongkar oleh Polres Balikpapan berbekal rekaman CCTV. (ilustrasi foto : istimewa)

BALIKPAPAN, iNews.id – Aksi kejahatan yang dilakukan oleh SN (32) membobol pertokoan di kawasan bisnis Balikpapan Super Block (BSB) terungkap oleh Polres Balikpapan. Rekaman CCTV yang ada di toko tersebut menjadi modal polisi meringkus pelaku.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, unit reskrim Polres Balikpapan meringkus SN yang membobol sebuah toko di kawasan bisnis Balikpapan Super Block (BSB) pada awal Mei lalu.

“Dalam rekaman kamera (CCTV) pengintai tersebut, terlihat tersangka SN (32 tahun) membobol pintu toko dengan merusak gembok,” katanya, Senin (30/5/2022).


Rengga melanjutkan, SN kemudian mengambil laptop, receiver CCTV, kaus bertudung atau jumper, celana panjang, dan tas. 
“Total kerugian hingga Rp22,5 juta,” bebernya.

Perlu beberapa waktu bagi polisi untuk menelusuri siapa orang yang perbuatannya terekam di CCTV tersebut.

“Tapi kami kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil meringkus yang bersangkutan di tempat tinggalnya di Balikpapan Barat,” tambah perwira satu melati di pundak ini.

Saat mendatangi rumah pelaku juga ditemukan barang-barang yang diambilnya dari toko di BSB tersebut. SN yang di KTP-nya beralamat di Jalan Pemuda, Palopo, Kecamatan Bua, Sulawesi Selatan itu pun terancam hukuman 5 tahun penjara.(*)


Editor : Febrian Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network