Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

BONTANG, iNews.id  – Pria berinisial FAS (33) kembali ditangkap Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kasus kepemilikan 18 paket sabu. FAS baru bebas satu bulan dari kasus serupa.

FAS merupakan warga kelurahan Api-Api. Dia ditangkap pada Jumat (3/3/2023) malam saat mengantar sabu ke Berbas Pantai.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri dikutip dari portal resmi Polda Kaltim, Minggu (5/3/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network