BONTANG, iNews.id – Pria berinisial FAS (33) kembali ditangkap Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kasus kepemilikan 18 paket sabu. FAS baru bebas satu bulan dari kasus serupa.
FAS merupakan warga kelurahan Api-Api. Dia ditangkap pada Jumat (3/3/2023) malam saat mengantar sabu ke Berbas Pantai.
“Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri dikutip dari portal resmi Polda Kaltim, Minggu (5/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait