Kontainer berisi batu bara ilegal yang ditambang dari IKN. (Foto: iNews)

OIKN sekaligus membantah tudingan media asing yang menyebut penanganan kasus ini sebagai upaya pengalihan isu.

Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tim terpadu telah menangani tujuh Laporan Polisi (LP) dengan total delapan tersangka terkait aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YH, CH, dan MH.

Untuk memperkuat pengawasan, Bareskrim Polri dan Polda Kaltim akan meningkatkan patroli dan memanfaatkan teknologi drone guna memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network