Ilustrasi bocah perempuan 12 tahun diperkosa ayah tiri di Kotawaringin Barat. (Foto: iNews.id)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang ayah memperkosa anak tiri yang masih berusia 12 tahun. Peristiwa ini terjadi di di sebuah perumahan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, pelaku pemerkosaan yakni berinisial AH (39) yang dilaporkan istrinya sekaligus ibu korban. Dia ditangkap polisi tanpa perlawanan untuk diperiksa.

“Pengakuan pelaku, dia memperkosa anak tirinya dua kali. Namun baru diketahui ibu korban pada Selasa lalu yang langsung melapor," ujar Dhani, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, ibu korban tak terima dengan perbuatan bejat suaminya. Dia lalu menempuh jalur hukum atas dugaan pencabulan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network