Tambang ilegal di kawasan IKN. (Foto: Dok. Otorita IKN)

Lokasi tersebut telah ditinggalkan oleh para pelaku saat petugas tiba pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.15 WITA. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Dia mengungkapkan, ditemukan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan, pembangunan rumah liar dan warung ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Semua temuan tersebut telah dilaporkan ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Kaltim, dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik melalui jalur pidana kehutanan maupun pidana minerba.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberi efek kejut dan efek jera kepada para pelaku," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network