TARAKAN, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal seberat 2,7 ton asal Malaysia di Perairan Laut Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (5/11/2022) lalu. Daging itu dibawa oleh dua orang pelaku yakni berinisial DRS (32), dan HT (32).
Dir Polairud Polda Kaltara Komber Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pelaku DRS berperan sebagai nahkoda speed dan pelaku HT selaku pengurus barang dengan menggunakan speedboat.
"Kemasan daging ilegal itu dengan merek alana sebanyak 147 pack," katanya, Rabu (9/11/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait