Polisi memastikan operasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tetap memprioritaskan keselamatan petugas serta warga sekitar.
Dari hasil penangkapan tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, yang digunakan pelaku untuk berpindah tempat. Satu unit ponsel merek Vivo, yang diduga digunakan untuk komunikasi selama pelarian.
Barang bukti kini diamankan di Mapolresta Palangka Raya bersama kedua tersangka sebelum diserahkan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait