Tahanan Kasus Narkoba Polresta Samarinda Meninggal usai Dirawat di Rumah Sakit

SAMARINDA, iNews.id - Salah seorang tahanan dugaan kasus narkoba Polresta Samarinda berinisial RP meninggal dunia, Rabu (7/5/2023). RP sebelumnya, menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jl. Teuku Umar Kota Samarinda.
Diketahui RP sakit sejak berada di dalam sel rutan Polresta Samarinda. RP diagnosa dokter Rumah Sakit Hermina Samarinda mengidap penyakit gagal ginjal.
Adapun kronologi kejadian pada hari Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.36 WITA, RP mengalami demam dan sakit pada perutnya. Kemudian anggota membawa RP ke rumah sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan medis.
Pada tanggal 5 dan 6 Juni 2023, tahanan RP kembali mengeluh sakit di bagian perutnya. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polresta Samarinda langsung membawa RP ke RS Hermina untuk dilakukan penanganan medis.
Oleh dokter jaga, RP disarankan untuk dilakukan cuci darah. Namun pihak keluarga tahanan namun menolak dengan alasan kalau cuci darah akan berakibat meninggal dunia. Akhirnya RP hanya dipasang infus dan dilakukan rawat inap oleh perawat rumah sakit.
Kemudian, Rabu tanggal 07 Juni 2023 Pukul 07.03 WITA, Briptu Irwanto selaku piket jaga tahanan di rumah sakit Hermina menginformasikan kepada Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Purwanto bahwa tahanan berinisial RP dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS. Hermina dengan Diagnosa Gagal ginjal (Chronic Kidney Disease).
Editor: Nani Suherni