Syukuran UU IKN Disahkan, Masyarakat Kaltim Gelar Tumpengan
SAMARINDA, iNews.id - Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar syukuran dengan acara potong tumpeng atas penetapan wilayah Provinsi Kaltim sebagai provinsi tempat ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang IKN, telah diputuskan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara.
"Pada momentum ini, saya mengajak kita semua selalu berdoa dan senantiasa turut menyukseskan kelancaran pembangunan IKN Nusantara di Benua Etam," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno , Senin (7/2/2022).
Menurut Deni Sutrisno, masyarakat dan seluruh elemen di Kaltim siap bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan IKN.
Selain itu, masukan dan pendapat aspirasi rakyat Kaltim ke Pemerintah Pusat, dalam keterlibatan dan kepentingan pembangunan IKN harus terus diperjuangkan.
"Kita suarakan secara elegan dan konstitusional mengedepankan prioritas yang lebih besar," katanya.
IKN Nusantara menurut dia, memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.
"IKN Nusantara menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ungkapnya.
Editor: Kastolani Marzuki