get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil MBG Tabrak Truk Batu di Lampung, Sopir Tewas Terjepit

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka, Pemilik Ikut Diperiksa

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:08:00 WIB
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Jadi Tersangka, Pemilik Ikut Diperiksa
MA, sopir truk kecelakaan maut di Balikpapan. (Foto: Polda Kaltim/Antara).

BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kaltim menetapkan sopir truk kecelakaan maut di Balikpapan sebagai tersangka. Perusahaan yang mempekerjakan sopir inisial MA (48) juga diperiksa terkait kelayakan truk yang dikemudikan tersangka.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sony Irwanto mengatakan, MA dijerat Pasal 310 UU LLAJ dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Penyidik akan memanggil perusahaan dan pemilk truk tempat MA bekerja.

"Kami akan dalami terus bagaimana kasus ini terjadi," ujar Sonny, Senin (24/1/2022).

Menurut Sonny, MA juga melanggar jam operasional truk. Merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwakot) Balikpapan, jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas dilarang beroperasi antara pukul 06.00 hingga 22.00 di jalan-jalan besar.

Saat kejadian kecelakaan maut itu, MA mengendarai truk kontainer di atas pukul 06.00 WIB. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut