Soal Pemindahan IKN, Mendagri: The Show Must Go On
PENAJAM PASER UTARA, iNews.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus disikapi dengan optimis. Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.
"Harus optimis, the show must go on," katanya di Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).
Dia meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," jelasnya.
Di sisi lain, ihwal sistem pemerintahan IKN nantinya, dia menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan. Ditargetkan aturan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.
"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," ungkapnya.
Editor: Dita Angga Rusiana