Samarinda Gempar, Istri Bunuh Suami gegara Tak Terima Dituduh Selingkuh dengan Menantu
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:26:00 WIB
"Motifnya pelaku tak terima dituduh punya hubungan gelap dengan pria lain," katanya.
Selain menahan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu ulin yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya, pelaku SA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tenyang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP.
Editor: Donald Karouw