get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Toko Sembako dan Bengkel di Balikapapan, 1 Orang Tewas Terjebak Api

Remaja Bunuh 5 Orang Sekeluarga dan Perkosa 2 Mayat di Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara

Senin, 18 Maret 2024 - 11:24:00 WIB
Remaja Bunuh 5 Orang Sekeluarga dan Perkosa 2 Mayat di Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara
Terpidana pembunuh 5 orang sekeluarga di Penajam Paser Utara divonis 20 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

Seluruh kondisi mayat korban mengenaskan, penuh luka bacok di wajah dan kepala. Bahkan dua mayat sempat diperkosa Junaedi yakni korban JR (15) mantan kekasihnya dan ibu dari JR yakni SW (34).

Adapun identitas kelima korban yakni WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA balita berusia 2,5 tahun. Pembunuhan ini terjadi awal Februari 2024 dengan TKP di rumah korban dan pelaku masih tetangga.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut