get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi

Putusan MKMK Bisa Pengaruhi Pendaftaran Capres-Cawapres, Nasib Gibran Terancam?

Jumat, 03 November 2023 - 15:30:00 WIB
Putusan MKMK Bisa Pengaruhi Pendaftaran Capres-Cawapres, Nasib Gibran Terancam?
Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie mengungkap laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi bertambah. Ketua MK Anwar Usman jadi hakim yang paling banyak dilaporkan. (Foto: Irfan Maulana)

Dari 11 gugatan yang masuk, hanya satu yang dikabulkan oleh MK. Gugatan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. 

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Sebab, dia baru berusia 36 tahun. Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut