get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Pria Mabuk di Kukar Pukul Pegawai SPBU, Dipicu Teguran Dilarang Merokok

Senin, 03 April 2023 - 12:24:00 WIB
Pria Mabuk di Kukar Pukul Pegawai SPBU, Dipicu Teguran Dilarang Merokok
Pria mabuk memukul pegawai SPBU lantaran tidak diterima ditegur saat merokok. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 1351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan Pasal 12 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut