Periksa Andi Arief, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif
JAKARTA, iNews.id – Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief diperiksa KPK pada, Senin (11/4/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pencalonan Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai Ketua DPD Demokrat.
Seperti diketahui AGM merupakan tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Andi Arief hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. (12/4/2022).
Tim penyidik KPK juga mendalami soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak.
"Saat ini, KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," tambahnya.
Selanjutnya, KPK juga memeriksa Bisyri Mustofa selaku Direksi PT BM Energy Inti Perkasa sebagai saksi dalam penyidikan kasus itu.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan aktivitas kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten PPU," katanya.
KPK menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Senin (11/4/2022) ialah Ninuk Wijaya sebagai wiraswasta. Ali mengatakan tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan yang bersangkutan.
KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH).
Lalu Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Editor: Dita Angga Rusiana