JAMBI, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Jambi, bernama Deri (28), dan Yuli ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raden Wijaya, Thehok, Jambi Selatan.
Ironisnya, saat melakukan aksinya sang istri dalam keadaan mengandung sembilan bulan.
Kepada polisi, Deri mengaku awalnya tidak ada niatan untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor. Namun, karena faktor ekonomi dan istrinya dalam waktu dekat akan melakukan persalinan, ia terpaksa mengajaknya untuk mencuri motor.
"Awalnya gak niat Pak, cuman pas lewat lihat motor parkir saya langsung niat untuk mencuri. Rencananya, uang hasil penjualan akan digunakan untuk proses persalinan istri saya," katanya, Rabu (16/11/2022).
Kronologi kejadian
Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendri mengatakan, pelaku beraksi dengan mengajak istrinya. Awalnya, ia menyuruh sang istri untuk berpura-pura mendekat ke kendaraan bermotor milik korban.
Kemudian, sang suami menyuruh istrinya duduk di sepeda motor korban. Sedangkan, ia terus memantau situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsKaltim di Google News