Pemilihannya Bakal Mirip Menteri, Kepala Otorita IKN Akan Diumumkan Maret atau April 2022
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan waktu dua bulan sejak Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) disahkan untuk menentukan kepala Otorita. Jokowi diperkirakan akan mengumumkan kepala otoritas pada bulan Maret atau April mendatang.
"Iya betul (Maret atau April)," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya kepala otorita bakal diumumkan setelah aturan turunan UU IKN terbit. Setidaknya ada sembilan aturan turunan dari UU IKN tersebut.
"Kalau nggak berbarengan, setelah Perpres Otorita terbit," kata Wendy.
Wendy mengatakan bahwa nantinya dalam memilih calon kepala otorita IKN mirip dengan pemilihan menteri kabinet. Menurut Wendy, Presiden Jokowi bakal menerima masukan dari berbagai pihak mengenai calon kepala otorita itu.
"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," jelasnya.
Dia mengatakan semua calon yang telah disebutkan Presiden Jokowi memiliki peluang yang sama. Namun, semua kembali pada hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Ya semua nama yg beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif Presiden," kata Wendy.
Editor: Dita Angga Rusiana