Oknum Driver Ojol di Tarakan Cabuli ABG 15 Tahun, Pelaku Ditangkap
Rabu, 28 September 2022 - 21:23:00 WIB
Korban yang takut kejadian serupa akan terjadi lagi langsung melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga HB ditangkap.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tarakan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm dan jaket berwarna hijau dan baju milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.
Editor: Candra Setia Budi