Menegangkan! Penangkapan 3 Pembobol Rumah di Samarinda Diwarnai Kejar-kejaran
SAMARINDA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria pembobol rumah di kawasan Lubuk Sawah–Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelaku beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Penangkapan dilakukan oleh personel opsnal Polsek Sungai Pinang. Salah satu pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui dibuntuti polisi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya, disaksikan oleh kedua orang tuanya.
Saat penangkapan, petugas sebelumnya telah bersiaga di lokasi. Meski sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Sementara itu, dua pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap di rumah masing-masing.
Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba serta bermain judi daring. Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ada laporan dari salah satu warga yang rumahnya dibobol, kemudian kami melakukan penyelidikan dan pada Sabtu itu kami berhasil mengamankan satu tersangka kemudian kami lakukan pengembangan muncul dua nama lagi," ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, Kamis (16/4/2026).
Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dia menegaskan, akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Editor: Kurnia Illahi