Makam Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Kukar Akan Dibongkar
KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Bocah 8 tahun di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tewas dianiaya ayah tiri. Polisi akan membongkar makam bocah inisial AL itu untuk melakukan autopsi.
"Kami merencanakan autopsi dengan membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, Selasa (28/2/2023).
AL tewas pada 18 September 2022 setelah dianiaya oleh ayah tirinya R (28).
Menurut Rihard, autopsi akan dilakukan oleh Tim Inafis Satreksrim Polres Kutai Kartanegara dan dokter forensik di RSUD Abdul Wahab Syahranie, Kota Samarinda.
"Autopsinya rencana di RSUD AWS Samarinda. Kita juga masih berkoordinasi dengan tim forensik di sana," katanya.
Autopsi jenazah AL direncanakan pada pekan depan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Menurut Rihard, hasil autopsi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
"Apakah penyebab kematian karena penganiayaan itu atau ada sebab lain. Kalau sudah ada hasil (autopsi), kemudian kami akan simpulkan pasalnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AL diduga tewas karena penganiayaan brutal ayah tirinya, R. Istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban baru berani melaporkan hal tersebut ke polisi setelah lima bulan kematian anaknya.
Dia melaporkan kematian anaknya itu ke Polsek Kembang Janggut pada 7 Februari 2023.
Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap R yang melarikan diri ke Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser pada 25 Februari 2023.
R telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Editor: Reza Yunanto