get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Permohonan SKCK di Pangkal Pinang dan Sikka, Pelayanan Diperpanjang hingga Malam

Lima Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Berau, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:33:00 WIB
Lima Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Berau, Ratusan Gram Sabu Diamankan
Lima orang pengedar narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Berau, pada Kamis (10/3/2022). (Foto: Syaifuddin Zuhrie)

BERAU, iNews.id – Lima orang pengedar narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Berau, pada Kamis (10/3/2022). Dari tangan kelima pelaku polisi berhasil mengamankan 345 gram sabu yang dikemas dalam 97 paket siap edar.

“Jadi, berkat kerja keras dari jajaran narkoba serta polsek jajaran. Kita berhasil mengungkap lima orang tersangka,” ungkap Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Kamis (10/3/2022).

Dia menyebut empat pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Berau. Sementara satu pelaku dititipkan di Rutan Tanjung Redeb.

“Ini Karena kapasitas ruangan tahanan di Polres Berau sudah full. Jadi, kami bekerja sama dengan rutan untuk kita titipkan di sana,” jelasnya.

Selain itu tiga orang pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ketiganya memperoleh barang dari Kalimantan Utara. Lalu dua lainnya memperoleh barang dari salah saorang penghuni rutan yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Kepolisian kini masih terus mendalami penyuplai barang haram tersebut kepada para pelaku. 

Kelima tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjaranya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut