get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Libur Lebaran Usai, ASN Pemprov Kaltim Diizinkan Bekerja dari Rumah

Senin, 09 Mei 2022 - 11:53:00 WIB
Libur Lebaran Usai, ASN Pemprov Kaltim Diizinkan Bekerja dari Rumah
Ilustrasi ASN (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kemarin, ada tiga daerah zona hijau (Mahakam Ulu, Samarinda dan Paser), sisanya zona kuning," katanya.

Selain itu, hanya ada tiga terkonfirmasi positif Covid-19, yakni dua kasus di Balikpapan dan satunya di Kutai Barat. Sehingga berdasarkan data yang diperoleh menurut Deni, kondisi pandemi di Kaltim sudah sangat landai dan semakin terkendali.

"Jadi masing-masing perangkat daerah menyesuaikan saja surat edaran Gubernur yang memang belum dicabut," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut