Kronologi Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Drone
SAMARINDA, iNEWS.id - Sabu seberat 30 gram yang diselundupkan melalui drone berhasil digagalkan petugas Lapas Narkotika Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 20.20 Wita.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat menceritakan kronologi pihaknya berhasil mengagalkan penyelundupan sabu tersebut.
Saat itu petugas piket melihat ada drone melintas di area lingkungan lapas. Kemudian, petugas mendengar suara drone meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Petugas yang curiga dengan suara drone tersebut langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi. Saat dilakukan pencarian, ditemukan bungkusan cemilan mi yang mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada Komandan," kata Hidayat, dikutip dari Antara. Komandan jaga yang mendapat laporan itu langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas jaga pun membawa bungkusan cemilan mi yang ditemukan di area rehabilitasi tersebut dan melaporkannya ke komandan jaga yang diteruskan ke Kalapas.
Dan benar saja, saat dibuka ternyata bungkusan cemilan itu berisi diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Atas penggagalan penyelundupan narkoba melalui drone itu, Kalapas Narkotika Kelas II Samarinda pun mengapresiasi anggotanya.
"Saya mengapresiasi kepada petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kita terus perkuat deteksi dini keamanan," ujarnya.
Hidayat mengaku, penyeludupan narkoba melalui drone ini baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Namun, berhasil digagalkan pihaknya.
"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kami gagalkan,"pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi