Kecamatan Sepaku Masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara Kehilangan Satu Dapil

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id – Kecamatan Sepaku dipastikan akan keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, akan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipimpin Kepala Otorita.
Hal ini berdampak pada hilangnya satu daerah pemilihan (dapil) di Penajam paser Utara.
"Kemungkinan akan kehilangan Dapil Sepaku," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno di Penajam, Kamis (25/2/2022).
Dia mengatakan Kabupaten Penajam Paser Utara bakal kehilangan Dapil Sepaku pada Pileg 2024. Sebelumnya terdapat tiga dapil yakni Dapil I (Penajam), Dapil II (Waru-Babulu), dan Dapil III (Sepaku).
Dapil Penajam pun berpotensi dipecah menjadi dua dapil dengan total jatah 15 kursi.
"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.
"Untuk Dapil tiga yakni Kecamatan Waru dan Babulu tetap dipertahankan dan kuota kursi akan bertambah menjadi 10," tambahnya.
Selain itu, dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dengan status penduduk Kecamatan Sepaku.
"Apakah nantinya tetap terdata sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau beralih status sebagai penduduk IKN Nusantara," pungkasnya.
Editor: Dita Angga Rusiana