get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Kasus Ucapan Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik Penyidikan, Pemeriksaan di Bareskrim

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:23:00 WIB
Kasus Ucapan Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik Penyidikan, Pemeriksaan di Bareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi naik ke penyidikan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan kasus ujaran kebencian yang menyeret Edy Mulyadi ke penyidikan. Penyidik memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan pada 28 Januari 2022.

Selain itu, peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan terhadap Edy Mulyadi di kepolisian daerah (polda).

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya Bareskrim mengambil alih seluruh laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait ucapannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Laporan yang diterima ada tiga, yakni di Polda Kaltim, Polda Sulut dan Bareskrim Polri. 

Dedi mengatakan, dengan Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini, masyarakat diminta untuk memercayakan sepenuhnya penanganan terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut