get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Jual Togel via WhatsApp, Wanita di Tarakan Ditangkap Polisi

Senin, 06 Maret 2023 - 12:08:00 WIB
Jual Togel via WhatsApp, Wanita di Tarakan Ditangkap Polisi
Seorang wanita di Tarakan, diringkus polisi karena menjual toto gelap (togel) via WhatsApp. Saat ini, polisi memburu bandarnya. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Kemudian, satu unit handphone dan tablet yang digunakan untuk komunikasi bertransaksi, satu lembar catatan bertuliskan angka, dan satu lembar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BCA beserta resi penarikannya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Tarakan Barat.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan kedua KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp20 juta," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut