get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Jemaah Haji Ditangkap Polisi usai Pulang dari Tanah Suci, Ternyata DPO Kasus TPPO

Senin, 24 Juli 2023 - 20:54:00 WIB
Jemaah Haji Ditangkap Polisi usai Pulang dari Tanah Suci, Ternyata DPO Kasus TPPO
Jemaah haji ditangkap polisi sepulang dari Tanah Suci diduga DPO kasus TPPO. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Dengan penangkapan AD, total saat ini ada 19 tersangka yang sudah diamankan Polda Kaltara. Sementara total korban yang berhasil diselamatkan polisi sebanyak 148 orang.

Saat ini AD telah diserahkan ke Polres Nunukan dan menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO subsider Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp600.000.000.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut