Jadi Kurir Obat Herbal Ilegal asal Malaysia, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi
Selasa, 18 April 2023 - 13:35:00 WIB
"Dia diupah 10 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp35.000 per dusnya," katanya, Selasa (18/4/2023).
Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan sepuluh kotak yang berisikan lima ratus bungkus obat-obatan herbal dari Malaysia.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, AR terancam kurungan penjara selama 15 tahun," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi