get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Pelarian Bandar Sabu asal Sumbawa Berakhir di Kalimantan Utara

IRT di Balikpapan Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Narkoba

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:40:00 WIB
IRT di Balikpapan Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Narkoba
IRT jadi bandar sabu di Balikpapan ditangkap polisi. (Foto:Mukmin Azis/iNews)

Selain menangkap pelaku dan sabu, petugas juga menemukan uang tunai Rp14 juta yang diduga sisa transaksi jual beli narkotika. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Polresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, S mengaku baru dua hari melakukan transaksi jual beli di rumah. 

"Baru dua hari, berdua jual sabu sama dengan keponakan sendiri," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut