Hanya Mobil-Motor Listrik Boleh Masuk IKN Nusantara, PLN Bangun PLTB dan PLTA

JAKARTA, iNews.id – Kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) akan dilarang beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Nantinya, hanya mobil dan motor listrik yang boleh masuk ke kawasan tersebut.
"Semuanya green, tidak boleh ada kendaraan yang pakai BBM ke dalam (IKN), semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan. Apakah itu listrik atau hidrogen dan sebagainya," kata Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono usai menghadiri acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Bambang menegaskan, pembangunan IKN akan mengusung konsep kota ramah lingkungan. Dia berharap, ibu kota baru ini bisa serendah mungkin menghasilkan emisi karbon.
Bambang menyampaikan, cara terdekat untuk menekan jumlah emisi perkotaan yaitu dengan mengatur kendaraan yang menjadi alat mobilitas harian di kota.
“Badan Otorita IKN akan meperketat mobilitas kendaraan konvensional di IKN, sehingga masyarakat jika ingin menggunakan kendaraan pribadi paling tidak menggunakan kendaraan listrik,” katanya.
Terkait ketersiaan listrik, Bambang mengatakan, OIKN akan mengupayakan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Baik untuk kebutuhan listrik kota, maupun penggunaan listrik residensial seperti rumah dinas menteri hingga rusun aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Kastolani Marzuki