get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusat Gempa Hari Ini 2 Menit yang Lalu Guncang Berau Kaltim, Cek Magnitudonya

Dititipkan ke Tetangga, Balita 2 Tahun di Berau Diduga malah Jadi Korban Pencabulan

Jumat, 02 September 2022 - 15:39:00 WIB
Dititipkan ke Tetangga, Balita 2 Tahun di Berau Diduga malah Jadi Korban Pencabulan
Ilustrasi balita 2 tahun di Berau diduga menjadi korban pencabulan tetangga. (Okezone/stutterstock)

Saat ini, korban sedang mendapat penanganan dan perawatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau. Sementara pelaku telah ditahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku KA terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut