Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Kukar Optimistis Kadernya Terpilih Jadi Anggota Dewan

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Minggu (14/5/2023). Mereka optimistis kadernya terpilih menjadi anggota dewan.
Rombongan tiba sekitar pukul 22.00 WITA di Sekretariat KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong. Rombongan Partai Perindo langsung menyerahkan berkas pendaftaran ke petugas.
Walaupun berkas pendaftaran diterima KPU Kukar, namun terdapat sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki oleh jajaran pengurus Partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindo Kukar, Moch Zainuddin Arahap menjelaskan, dalam penyerahan dokumen pendaftaran ke KPU, terdapat sejumlah persyaratan yang belum lengkap, seperti kurangnya caleg di sejumlah dapil.
"Proses pendaftaran berjalan baik, hanya saja memang ada kendala, yakni ada dapil yang belum ada calegnya. Sesuai arahan KPU, nantinya bakal ada perbaikan," kata Moch Zainuddin Arahap.
Dia menambahkan, selama tiga bulan memimpin Partai Perindo Kukar, pihaknya sudah membentuk pengurus di 20 kecamatan.
"Tapi alhamdulillah di 20 kecamatan sudah terbentuk pengurus," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto