Cegah Mafia Tanah, Kejati Kaltim Kawal Pembebasan Lahan IKN Nusantara
SAMARINDA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus mengawal proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah sekaligus memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
"Pengawalan terhadap pembangunan infrastruktur pendukung IKN yang telah kami lakukan, antara lain pembebasan lahan untuk Bandungan Sepaku-Semoi, termasuk pembebasan lahan jalan tol Balikpapan-Samarinda," ujar Wakil Kepala Kejati Kaltim, Amiek Mulandari, di Samarinda, Senin (15/8/2022.
Sedangkan pengawalan yang dilakukan hingga saat ini, dilakukan untuk mencegah sekaligus memastikan tidak adanya mafia tanah, seiring adanya isu mafia tanah di kawasan IKN, terutama di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan sekitarnya.
Amien mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya untuk selalu menaati regulasi yang ada dalam pekerjaan di IKN, karena pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan IKN.
"Hingga kini kami selalu melakukan pendampingan. Ada yang sudah selesai dan ada yang masih proses, termasuk Waduk Marangkayu di Kutai Kartanegara yang masih proses. Kami menjaga supaya semua pekerjaan berjalan sesuai pada rel," ujar Amiek saat menjadi narasumber dalam Seminar Tata Kelola Pembangun IKN tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki