BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina
Karena berasal dari Kalimantan, orang utan itu kemudian dikembalikan ke asalnya.
Setelah orang utan Astuti diserahterimakan dari BKSDA Sultra ke BKSDA Kalimantan Timur (Klatim) orang utan itu akan menjalani serangkaian program rehabilitasi di center for orangutan protection (COP) di Kabupaten Berau.
Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto mengatakan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terlebih dahulu kepada orang utan tersebut.
"Orang utan atas nama Astuti ini akan kita sekahkan dulu kita rehabilitasi sehingga dia bisa mampu untuk hidup di alam," katanya.
Setelah menjalani sejumlah program rehabilitasi, sambungnya, orang utan itu akan dilepasliarkan di kantong-kantong orang utan di Kaltim seperti di Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur.
"Jadi keliarannya yang akan kita tumbuhkan di sana, setelah keliaraannya sudah tumbuh bisa mencari makan sendiri, maka akan kita lepasliarkan pada kantong-kantong habitat orang utan yang kita miliki, untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, salah satunya Taman Nasional Kutai, kemudian HPH damai di daerah Mahakam Ulu dan Kubar" ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi