get app
inews
Aa Text
Read Next : Cemburu, Kakak Adik di Selayar Tebas Selingkuhan Istri Pakai Parang

Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:25:00 WIB
Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa
Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang mencabuli anaknya. (Foto: ist/ilustrasi)

Setelah membacakan surat dakwaan tersebut, Ketua Majelis Hakim pun kembali menanyakan kepada terdakwa terkait surat dakwaan dengan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr itu. 

"Terdakwa mengerti dengan surat dakwaan yang telah dibacakan tadi ?," tanya Ketua Majelis Hakim. 

"Mengerti yang mulia hakim," jawab Agus Sudgandha. 

Karena dianggap mengerti dengan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Ketua Majelis Hakim pun kemudian memutuskan Agus Sudgandha yang sebelumnya merupakan tahanan kota menjadi tahanan Rutan Kelas IIA Samarinda dan selanjutnya akan diagendakan dalam sidang pemeriksaan lima orang saksi, pada Rabu (6/7/2022) mendatang. 

"Jika terdakwa telah paham dengan surat dakwaan yang telah dibacakan, maka selanjutnya akan digelar sidang agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 6 Juli 2022," katanya. 

Meski begitu, Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Edi Dharma meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar Agus Sudgandha tidak ditahan di Rutan Samarinda. 

"Kami meminta untuk memberikan pertimbangan agar terdakwa tidak ditahan dan menjadi tahanan kota saja, dikarenakan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan putrinya masih kecil. Dan kami berjanji siap akan membawa terdakwa disetiap sidang yang akan digelar," sebut Bambang. 

"Baik nanti akan kami pertimbangkan bersama anggota majelis hakim lainnya," kata Ketua Majelis Hakim menjawab permintaan Bambang. 

Sidang pun diakhiri dengan tanda ketukan palu dari Ketua Majelis Hakim dan selanjutnya akan diagendakan pada sidang pemeriksaan saksi yang jatuh pada (6/7/2022) mendatang. 

Sebelumnya, aksi pelecehan tersebut terjadi 5 Juli 2021. Saat itu, sang anak telah dilecehkan oleh AS di Kecamatan Sungai Kunjang. Mengetahui anaknya telah menjadi korban pelecehan, Agus naik pitam, langsung melontarkan pukulan terhadap pelaku.

Setelah kejadian tersebut AS dilaporkan oleh Ayah korban ke Polresta Samarinda, namun AS yang menjadi pelaku pencabulan tersebut lapor balik perbuatan Agus yang memukul AS.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut